LOTENG (JM)—– Pemilu 2024 yang tinggal kurang 1,5 tahun sudah semakin menghangat, setelah sebelumnya beredar informasi bahwa penomoran Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Tengah yang berubah, termasuk jumlah kursi di beberapa dapil.
Dari photo berita acara KPUD Lombok Tengah yang didapatkan redaksi Jurnal Mandalika (JM) dengan nomor: 69/PL.015-BA/5202/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, disebutkan bahwa kursi Kec. Praya – Praya Tengah yang sebelumnya berjumlah 10 dikurangi satu menjadi sembilan. Satu kursi tersebut dialihkan ke Dapil Jonggat – Pringgarata, dimana sebelumnya berjumlah delapan menjadi sembilan kursi.
Ini memperlihatkan bahwa hampir semua dapil mempunyai sembilan kursi, kecual BK – BKU dan Praya Barat –Praya Barat Daya yang tetap dengan tujuh kursi. Selain itu penomoran dapil juga ikut berubah. Berikut ini nomor dapil dan perubahannya dari Pemilu 2019 ke 2024 yang diajukan KPU:
Praya – Praya Tengah tetap sebagai Dapil 1, Dapil 2 Kopang – Janapria menjadi Batukliang – Batukliang Utara. Selanjutnya Dapil 3 yang sebelumnya Pujut – Praya Timur menjadi Kopang – Janapria. Berurutan setelahnya Pujut – Praya Timur, Praya Barat – Praya Barat Daya, dan Jonggat – Pringgarata sekarang menjadi Dapil 4, Dapil 5, dan Dapil 6.
https://jurnalmandalika.id/2022/11/22/survei-voxpol-center-terbaru-prabowo-kesulitan-merangsek/
Bappilu Partai NasDem Lombok Tengah, Gede Sulye Jati, yang dihubungi JM membenarkan bahwa ia telah mendatangi KPUD Lombok Tengah dan menanyakan perihal tersebut.
“Cuplikan berita acara yang beredar itu benar. Memang seperti itu. Teknis di KPU sekarang berupa keputusan dari atas dan kemudian memberi waktu kepada masyarakat untuk melakukan tanggapan. Jadi tidak dengan menggodok itu di bawah dulu bersama para stakeholder kemudian diusulkan ke atas,” jelas pria flamboyan ini menceritakan hasil komunikasinya dengan pihak KPUD.
“Saya sudah sampaikan ke pimpinan DPD, tanggapan NasDem nanti oleh pimpinan langsung sebab ini perlu diskusi dulu,” lanjutnya.
Secara terpisah, Suhaimi, SH Ketua PDIP Lombok Tengah mengaku belum mau berkomentar dulu. Ia merasa belum mendapatkan informasi resmi dari KPU langsung.
“Saya menunggu tanggapan masyarakat dulu, termasuk tanggapan partai-partai lainnya,” pukasnya.
Jurnal Mandalika sudah berusaha menghubungi KPUD Lombok Tengah untuk mendapatkan informasi yang lebih detail, namun staff yang dijumpai mengatakan bahwa pihak-pihak yang bisa menjelaskan itu masih di luar.
“Sedang turun untuk verifikasi perbaikan partai-partai baru dulu, insha Allah nanti bisa. Silakan saja nanti kesini lagi,” katanya. *****(05).
Respon (1)