LOTENG-Puluhan kelompok masyarakat dan aktivis di Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng) melakukan aksi hering ke kantor DPRD Loteng, kemarin.
Aksi hering ini dilakukan, terkait penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Loteng yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar warga, terutama petani tembakau dan masyarakat kurang mampu.
Ketua Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) Loteng Hamzanwadi mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan tumpang tindih anggaran antarinstansi pemerintah daerah dalam penyaluran DBCHT.
“Penyaluran DBCHT Loteng saya melihat hingga sekarang masih belum memihak pada para petani tembakau, ” katanya dengan tegas kemarin.
Ia menegaskan, DBCHT dari tahun 2010 hingga sekarang masih menyisakan persoalan bagi petani tembakau di wilayah Loteng. Seharusnya, DBCHT ini di pergunakan untuk kesejahteraan petani temabakau dan buruh tembakau. Namun, dalam perjalananya DBCHT ini jauh panggang dari api.
“PMK yang seharusnya menjadi payung hukum dan aturan main penggunaan DBCHT. Namun di sayangkan Pemda Loteng hanya menelan mentah -mentah PMK tersebut, ” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menilai Pemda Loteng terbilang males dalam menyiapkan data -data pendukung petani tembakau. Hal ini tentu berdampak pada alokasi DBCHT tembakau yang di dapat oleh Pemda Loteng. Kemudian penggunaan serta pemanfaatan DBCHT tidak sesuai dengan kebutuhan petani tembakau.
“Kami melihat sekarang penyaluran DBCHT ini berdasarkan kemauan tuanku raja yang ada di TAPD Loteng saja, ” ucapnya.
Dengan persoalan itu lajutnya, pihaknya mendesak Pemda Loteng agar membuat regulasi untuk memproteksi petani tembakau agar di mainkan oleh para tengkulak yang mengaku menjadi pengusaha tembakau yaitu berupa Perda dan perbub sebagai payung hukum turun PMK.
Selanjutnya, Pemda harus memilik data base luas lahan dan jumlah lahan tembakau dan ppembagian DBCHT pada SKPD harus berdasarkan real kebutuhan petani yang ada di wilayah Loteng.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Loteng, Ahyar mendorong agar terbentuknya Perbub tentang DBCHT. Karena semua daerah penghasil tembakau sudah ada perbub.
Kemudian pemda Loteng juga harus mendistribusikan anggaran DBCHT yang memihak pada petani
“Swmua OPD harus harus membuatkan program yang progresif . Sehingga apa yang diharapkan petani temabakau bisa tercapai. Untuk itu, mari kita kawal apa yang menjadi harapan masyarakat, ” ucapnya. (01)