Bapemperda Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

BAHAS: Pihak Bapemperda Loteng melaksanakan rapat usulan Ranperda Loteng, kemarin.

LOTENG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja, kemarin.

Hal ini dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari tiga komisi DPRD.

Adapun tiga Ranperda itu diantaranya, Ranperda yang di Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.

Dan terakhir Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Ranperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.

Ketua Bapemperda DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” ujar beliau.

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *