Dinas Diminta Tertibkan Pembangunan Villa Dan Hotel Tidak Berizin

Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani

LOTENG-Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendesak dinas terkait untuk segera turun melakukan penertiban terhadap pembangunan vila, restoran, maupun hotel yang belum mengantongi izin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan wilayah selatan lain. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani kemarin.

Murdani menyebutkan bahwa hingga saat ini, masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus izin usaha untuk bangunan komersial mereka. Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Fenomena ini sangat merugikan pendapatan daerah. Selain itu, pembangunan yang tidak memiliki izin juga dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari, baik terkait keselamatan maupun ketertiban pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Komisi II berharap pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta instansi terkait lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban agar semua pembangunan di kawasan tersebut mematuhi regulasi yang berlaku.

Mereka juga meminta agar pelaku usaha yang belum mengurus izin segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pembangunan dan operasional dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Tindakan ini dianggap penting guna memastikan kawasan Mandalika dan wilayah selatan tetap menjadi destinasi yang teratur, aman, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *