LOTENG-Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) gencar memberantas peredaran cukai rokok ilegal dan rokok tanpa cukai di wilayah Loteng. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan capaian target Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Loteng.
Bahkan, giat sosialisasi rokok ilegal ini tidak sebatas mendatangi pemilik warung atau toko, serta tokoh masyarakat semata. Namun, satpol PP juga mengemas sosialisasi ini melalui pergelaran seni dan budaya. Salah satunya pergelaran wayang sasak di wilayah Loteng.
Media seni dan budaya dipilih satpol PP, dengan harapan pesan-pesan yang terkandung dalam pergelaran wayang sasak mudah tersampaikan ke masyarakat. Masyarakat bisa mengerti dan memahaminya.
Kasat Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim menyatakan, pihaknya terus turun melakukan pemberantasan pada peredaran rokok ilegal di wilayah Loteng. “Selain melakukan sosialiasi, kami juga turun melakukan penyitaan pada rokok ilegal di wilayah Loteng, ” katanya kemarin.
Ia menegaskan,dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut, ada tiga program dilaksanakan Satpol PP tahun ini. Sosialisasi, operasi pemberantasan dan operasi pasar.”Kegiatan perogram penegakan hukum ini bersumber dari DHBCHT tahun ini, ” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tahun ini sudah melaksanakan 24 kali sosialiasi, dengan sistem tatap muka yang dilaksanakan di 24 desa. Total peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 1200 orang. Baik dari kalangan pedagang, pengusaha, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah setempat.
Sementara untuk operasi pemberantasan dan pasar bersama, telah dilaksanakan sebanyak enam kali. Dengan menyasar kepada lokasi penjualan peredaran rokok ilegal di 12 kecamatankecamatan. Hasilnya pihaknya berhasil menyita 290 316 batang dan 6 126 gram TIS.
“Dengan operasi pemberantasan dan pasar bersama cukup menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, ” ucapnya.
Ia mengungkapkan, upaya pecegahan rokok ilegal ini telah menjadi kepentingan pemerintah daerah. Tidak hanya untuk menjaga iklim usaha industri yang kondusif, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengoptimalkan DBHCHT yang diterima pemerintah.
“Masalah rokok ilegal ini tidak bisa di selesaikan oleh Bea Cukai Sendiri. Melainkan harus dilakukan dengan kerjasama. Baik itu dengan Satpol PP maupun dengan masyarakat. Bahkan masyarakat di harapkan ikut membantu dalam pengawasan rokok ilegal tersebut, ” harapnya. (01)