LOTENG– Jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggara 2024 molor.
Hal ini merujuk surat dari Bappeda Provinsi Nomor 050/1541/Bappeda 2024 tanggal 10 Juni 2024 .Perihal fasilitas dokumen perencanaan kabupaten/kota se-NTB.
Adapun poin dalam surat diantaranya, perubahan RKPD tahun 2024 belum dapat di fasilitasi oleh Bappeda Provinsi. Sehingga peraturan bupati tentang perubahan RKPD tahun 2024 belum bisa ditetapkan. Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS tahun 2024 belum dapat difinalisasi,menunggu penetapan penetapan perkada perubahan RKPD tahun 2024.
Sehingga sehubungan dengan poin 1 dan 2 tersebut dipermaklumkan rancangan KUPA dan perubahan PPAS tahun 2024 belum dapat disampaikan sesuai dengan jadwal DPRD Loteng.
Wakil Bupati Loteng,HM Nursiah membenarkan, bahwa anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggara 2024 masih belum dibahas. Alasanya, selain masih dalam evaluasi Provinsi. Namun juga masih menunggu dari Kemendagri.
“Sudah ada suratnya. Kita tunggu saja gimana nanti dari Provinsi dan Kemendagri, “katanya usai melaksanakan sidang paripurna kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya belum mengetahui pasti persoalanya. Namun kemungkinan ada beberapa strategi yang harus di singkronkan. Terlebih lagi sekarang PJ Gubernur NTB juga masih baru menjabat.
“Ini hanya sebatas waktu saja. Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTB untuk membahasnya, ” tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap dalam waktu dekat ada kejelasan. Sehingga anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggara 2024 bisa dilakukan pembahasan.
“Harapan kita anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggara 2024 segera dibahas. Karena waktunya sangat singkat dan tentunya segala rancangan baik belanja yang di APBD ini bisa direalisasi dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat diberbagai bidang”, tandasnya. (01)