Pilkades Secara E-Voting Nunggu Persetujuan DPRD

LOTENG-Rencana Pemda Lombok Tengah (Loteng) untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) secara Electronic Voting (e-Voting) di beberapa desa tahun 2025 mendatang tidak berjalan mulus.

Pasalnya, beberapa fraksi di DPRD Lombok Tengah masih menolak usulan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan system elektronik atau E-voting. Begitu juga Pansus Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, menyampaikan penolakan sama. Sementara Pilkades 2025 akan tetap menggunakan sistem manual.

Kepala DPMD Loteng, Lalu Renjani mebenarkan, bahwa untuk rencana pelaksanan untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) secara Electronic Voting (e-Voting) di beberapa desa itu masih menunggu persetujuan DPRD Loteng.

“Rencana kami akan melakukan simulasi untuk pelaksanaan pemilihan E-Voting pada tahun ini. Hanya saja kami belum bisa dilakukan karena belum mendapat persetujuan DPRD, ” katanya dengan di kantornya kemarin.

Ia menegaskan, sebenarnya pelaksanaan simulasi pemilihan e-voting sangat penting dilakukan. Salah satunya untuk uji coba perangkatnya. Jika nanti hasil simulasinya tidak memungkinkan untuk pelaksanaan e -voting ini, tentu baru diputuskan untuk melaksanakan pilkades secara manual.

“Pilkades secara e voting ini tidak dilaksanakan di semua desa. Melainkan dia desa di setiap kecamatan sebagai uji coba saja, ” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pilkades menggunakan e-voting dinilai lebih mudah dan ringkas. Tujuan lainnya, adalah untuk menekan tindak kecurangan serta menghemat biaya pilkades.

Lain dari itu, dengan sistem e-voting ini pula panitia pilkades tidak perlu mencetak kertas suara seperti selama ini.

Dengan sistem e-voting, pemilih cukup menggunakan sidik jari dalam menentukan pilihan kepala calon kepala desa. “Intinya lebih praktis,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa untuk menerapkan sistem e-voting dalam Pilkades akan sangat menghemat. Jika ada anggaran, bisa digunakan untuk pengadaan alat yang digunakan dalam sistem e-voting.

Sementara itu, Ketua Pansus Perubahan Perda nomor 1 DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai menyatakan, alasan Pansus tidak memasukan usulan tersebut karena Sumberdaya Manusia (SDM) dinilai masih belum siap dengan sistem baru. Selain itu akan ada tumpang tindih jika ada sejumlah desa yang gunakan sistem tersebut dengan sistem manual, dan diperkirakan bakal menimbulkan masalah baru kedepan.

Selanjutnya, alat yang digunakan untuk menjalankan sistem ini dinilai sulit dari segi pemeliharaan dan rentan mengalami kerusakan jika selang beberapa tahun tidak digunakan.

“Alat ini kalau setelah pemilihan akan jadi barang rongsokan kalau menunggu dipakai Pilkades 6 tahun lagi,” yakinnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Barabali, Kecamatan Batukliang Loteng, Lalu Ali Junaidi menyatakan, pemilihan secara e-Voting ini selain belum bisa diterapkan di wilayah Loteng. Namun juga karena pilkades manual adalah warisan nenek moyang yang harus dilestarikan dan hargai untuk memilih pemimpin di desa.

“Oleh karena itu, kami tidak menyetujui jika pelaksanaan pilkades nanti di selenggarakan secara pemungutan suara secara elektronik,” kata emarin.

Ia mengatakan, pilkades merupakan wilayah lokal yang kental dengan budaya yang menumbuhkan rasa gotong royong, kebersamaan, dan toleransi yang nyata untuk memilih pemimpin di desa.

Pada era kemajuan teknologi yang semakin canggih, kata dia, pilkades yang dilakukan secara manual tidak perlu dihilangkan dan biarkan berkembang menurut kearifan lokal.

Kemudian, penerapan pilkades dengan menggunakan e-Voting ini juga belum pernah dilakukan sosialiasi pada masyarakat. Dan belum dilakukan ujicoba.

“BIla pilkades dilakukan secara e-voting maka ini jelas akan menentang adat istiadat yang sudah ada pada warga di desa. Seharusnya persiapan e-voting di persiapkan dari lima tahu lalu, ” tuturnya.

Ia menyarankan pada Pemkab Loteng agar pelaksanaan pilkades pada tahun 2024 ini dilakukan secara manual, karena kemajuan teknologi tidak selalu membawa kebahagiaan dan kesejahteraan warga.

“Belum bisa diterapkan. Kalau ingin menerapkan harusnya Pemda mulai persiapkan dari jauh hari. Jangan mendesak-desa seperti sekarang ini, ” Imbuhnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *