LOTENG–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, kemarin.
Penandatangan MOU ini dalam rangka menangani berbagai pemasalahan tanah di wilayah Loteng. Kemudian juga untuk penegakan hukum, pemulihan aset dan pelaksanaan program strategis nasional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang..
Nota kesepahaman tersebut berisi kerjasama kedua belah pihak terkait, kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penanganan konflik, sengketa dan perkara pertanahan.
Kepala BPN Loteng, Subhan mengatakan penandatangann kerjasama dilakukan menindaklanjuti perintah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk bersinergi dengan 4 pilar Forkopinda. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:Tiga Partai Koalisi Nasdem, PKS dan PKB, Siap Menangkan AMIN di Pilpres 2024
“Kejaksaan Negeri adalah salah satu pihak yang wajib diajak bersinergi dalam rangka pelaksanaan tupoksi sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait berharap agar kedepannya dapat dijadikan pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi. Agar lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama pada Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga:Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Batunyala
Selain itu, kata Kajari Lombok Tengah untuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, percepatan sertifikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kedepannya, lanjutnya lagi, diharapkan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran, dan kerja sama lainnya yang disepakati, ” harapnya. (01)