LOTENG-Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM) telah melakukan aksi hearing ke kantor DPRD Lombok Tengah.
Tujuan aksi hering itu, terkait amburadulnya sistematika pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Sebab dalam pengerjaanya itu, pengadaan TIK
tidak sesuai dengan Juknis berdasarkan surat Edaran LKPP, Pola Swakelola type 1 yang sarat dengan kepentingan dan tidak mengedepankan kaidah transparansi, pemutusan kontrak pengadaan sepihak dan Mark Up anggaran pengadaan Link Website.
Ketua Kode HAM NTB, Ali Wardhana menyatakan, persoalan ini harus menjadi atensi DPRD. Karena DPRD memiliki kewenangan yang melekat pada istitusinya. Untuk itu, pihaknya mendesak DPRD dalam tempo yang sesingkat-singkatnya membuat Satuan Tugas Khusus menginvestigasi pengelolaan DAK tahun 2022.
Jika persoalan ini tidak atensi, sangat
kasihan masyarakat dan dunia pendidikan. Dimana, keberadaan Dinas Pendidikan yang, seharusnya diharapkan mampu menopang kualitas pendidikan dari sisi Sumber Daya Manusianya, akan tetapi nyatanya hari ini kita lihat oknum pejabat didalamnya malah Projeck Oriented, berebut proyek saja.
“Kami sudah bersurat ke dewan untuk mendorong terbentuknya Satgas tersebut, tapi sampai hari ini dewan belum membalas surat kami, ” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sangat berharap dewan untuk segera membentuk satgas. Mengingat, pendidikan ini harus diperbaiki, jangan ada lagi oknum pejabat yang suka-sukanya membuat aturan sesuai kehendak pribadinya.
“Lebih khusus ingin kami katakan bahwa salah satu Visi Misi Bupati/Wakil Bupati adalah meningkatkan kualitas Pendidikan, tetapi para pejabat Dinas Pendidikan ini tidak mampu mengurai dan merefleksi amanat yang diberikan Bupati tersebut. Pertanyaan saya hari ini, prestasi apa yang bisa kita banggakan saat ini?, ” ujarnya. (01)