LOTENG– Kepala Desa (Kades) Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) meminta pada Pemda untuk memajukan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2024 mendatang.
Hal ini dilakukan, agar pelaksanaan Pilkades bagi ratusan desa tersebut tidak benturan dengan pelaksanaan pesta demokrasi lainya seperti Pilpres dan Pilkada.
Kepala Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Loteng, Lalu Ali Junaidi menyatakan, pihaknya bersama kades lainya meminta pada Pemda untuk mengusulkan agar pelaksanaan Pilkades dimajukan pada tahun 2024 mendatang.
“Ini penting kita usulkan. Karena pada tahun 2024 itu, akan banyak pergelaran pesta demokrasi yang bakal di gelar. Sehingga kami tidak ingin Pilkades ini nanti akan berbenturan dengan pergelaran lainya, ” ungkapnya dengan tegas.
Ia menegaskan, dimajukan pergelaran Pilkades merupakan solusi yang paling terbaik. Karena, jika pelaksanaan Pilkades itu di mundurkan, tentu akan memakan waktu yang terbilang lama. Sebab, Pemda dan DPRD harus merubah Perda (Peraturan Daerah) terkait pelaksanaan pilkades tahun 2024 mendatang.
“Kalau Perda itu dirubah. Tentu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2024 bagi puluhan desa akan kembali mundur menjadi tahun 2025 mendatang. Hal ini tentu bakal merugikan para kades yang ingin maju kembali, ” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dalam Perda Pilkades berlaku saat ini, pelaksanaan Pilkades serentak itu bakal di gelar beberapa bulan sebelum massa jabatan kades berakhir. Tapi jika perda itu di rubah tentu pelaksanaan Pilkades akan mundur.
“Lebih baik pelaksanaan Pilkades ini di majaukan saja. Sebab kalau di undur tentu
dampaknya bakal merugikan para incumbent yang sebelumnya menjabat, ” jelasnya dengan tegas.
Ia menegaskan, pihaknya berharap sagala aspirasi dari semua kades dapat di dengar oleh Pemda maupun DPRD setempat. Jangan sampai persoalan ini nanti akan menjadi pemicu di tingkat bawah. Kemudian pemangku kebijakan akan kelimpungan sendiri.
“Harus dari sekarang dipikirkan. Baik itu solusi untuk pengurangan ADD maupun perubahan Perda bagi pelaksanaan Pilkades yang bakal berlangsung tahun 2024 tersebut, ” ucapnya.
Ia mengaku, jika persoalan ini tidak dipikirkan segera oleh Pemda. Tentu pihaknya dari kalangan kaded beranggapan bahwa pemangku kebijakan maupun wakil rakyat tidak pro dengan pemerintahan tingkat desa.
“Kalau memang dipikirkan. Tentu dari sekarang segala persoalan ini sudah dipikirkan. Tapi kami melihat terkesan dibiarkan saja. Sehingga jangan salahkan kami dari kalangan kades akan merubah iklim Pilkada pada tahun 2024 mendatang, ” ujarnya. (01)