Kades Meradang, ADD Tahun 2023 Berkurang

Pemda Dianggap Tidak Pro Desa.

LOTENG– Pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2023 mendatang mendapat banyak kritikan keras dari para kepala desa (kades).

Hal ini karena, dampak dari pengurangan ADD itu akan sangat besar pada desa. Baik pada gaji perangkat maupun dana operasional desa setenpat.

Selain itu, yang membuat para kepada desa ini tambah kecewa lagi adalah, dalam pengurangan ADD tersebut tanpa dasar dan tidak ada komunikasi dengan pemerintah desa.

Kades Barabali, Lalu Ali Junaidi menyatakan, pihaknya dari semua kepala desa tentu sangat mempertanyakan dengan keras alasan Pemda melakukan pengurangan ADD tersebut.

“Kami dari kepala desa bingung tiba-tiba menerima surat edaran dari Pemda terkait pengurangan tersebut, ” katanya dengan tegas kemarin.

Ia menegaskan, untuk pengurangan ADD, emerintah daerah terkesan tidak transparan alias terbuka. Pasalnya, pemangku kebijakan baik dari DPRD maupun Pemda tidak ada komunikasi dengan pemerintah desa.

“Kami dari kalangan kades tidak dilibatkan dalam pembahasan KUA PPAS. Tiba-tiba pengurangan ADD itu sudak di ketok saja. Harusnya sebelum melakukan itu, kami di konfirmasi terlebih dahulu, ” ucapnya.

Ia mengaku, yang membuat paling aneh lagi adalah pada tahun 2023 mendatang ADD untuk desa di kurangi. Sedangkan, untuk anggaran Pokir DPRD malah mendapatkan penambahan yang lumayan besar.

“Kami melihat Pemda dan DPRD ini lama-lama tidak pro terhadap desa, ” ujarnya.

Ia mengungkapkan, melihat dampak besar yang bakal terjadi dari pengurangan itu, pihaknya berharap jika bisa pada Pemda maupun DPRD untuk melakukan revisi kembali pada anggaran tahun 2023 mendatang.

“Tapi kalau memang susah di ketok. Kami tidak bisa berbuat banyak. Kami tetap harus jalankan aturan tersebut, ” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya perlu mengingatkan pada semua pemangku yang ada Pemda tersebut. Bahwa, mereka bisa menjadi pemangku sekarang ini, karena berkat dari peran semua kepala desa juga.

“Kalau begini caranya. Pada tahun 2024 mendatang. Semua kades tentu akan berpikir dua kali, ” tuturnya.

Disiinggung mengenai untuk apa pengurangan anggaran ADD itu?. Ia menegaskan, semua kades tidak mengetahui pasti. Sebab dalam surat edaran DPMD itu tidak tertera peruntukkannya. Tapi, pihaknya beransumsi bahwa pengurangan anggaran ini peruntukkan untuk memenuhi janji politik guna membeli kendaraan kadus tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Loteng, Suasto Hadiputro Amin menyatakan, semua kades menolak keras adanya pemangkasan ADD pada tahun 2023 tersebut.

“Cobak bayangkan, tahun ini ADD mendapatkan pengurangan. Kemudian, tahun 2023 juga akan mendapatkan pengurangan juga, ” ujarnya.

Menurutnya, pengurangan ADD tahun depan itu bakal mencederai hak otonom desa dalam pengelolaan anggaran. Sebab, pengurangan berdampak besar pada kesejahteraan perangkat desa maupun roda pemerintahan desa.

“Dengan pengurangan ini, kami menganggap Pathul-Nursiah yang sebagai pemangku kebijakan daerah tidak pro terhadap pemerintah desa, ” tegasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *