LOTENG-Pemerintah Desa (Pemdes) Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah (Loteng) mulai susun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) enam tahun kedepan, kemarin.
Kegiatan penyusunan RPJMDes ini,dihadiri oleh pihak kecamatan, staf Desa, Babinsa , Babinkamtipmas,seluruh anggota BPD dan karang taruna serta seluruh tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Pejanggik Loteng, H Ahmad Nusilah membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes untuk enam tahun ke-depan.
“Kita harus kerja ekstra dalam penyusunan ini, karena arahan dari Pemda harus selesai tiga bulan kedepan, ” katanya dengan tegas kemarin.
Nursilah menegaskan, dalam penyusunan RPJMDes ini sangat penting untuk dilakukan. Karena, melalui program ini pihaknya bisa mengetahui apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat dan potensi yang ada di masing-masing dusun. Baik itu, dibidang pembangunan maupun di bidang pembedayaan.
“Dalam penyusunan ini, kami akan turun langsung ke masyarakat dengan melaksanakan musyawarah dusun untuk menggali kebutuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, ” jelasnya.
Ia mengaku, untuk kegiatan musyawarah ditingkat setiap dusun tersebut, pihaknya sudah membentuk tim yang beranggotakan 13 orang. Tujuanya, agar penyusunan ini betul-betul berjalan dengan baik. Kemudian, semua usulan masyarakat dapat terakomodir dan tertampung.
“Nanti juga penting untuk kami sampaikan tranparansi dan keterbukaan anggaran. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan atau komentar-komentar negatif terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Loteng, Khairil menyampaikan, bimtek penyusunan RPJMDes ini sangat penting untuk dilakukan. Alasanya, karenavdisitu akan masuk semua yang menjadi usulan maupun potensi yang ada di masyarakat.
“Ada lima katagori pokok yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJMDes ini diantaranya. Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Desa, Pembedayaan Desa, dan Bidang Keadaan Mendesak dan Darurat Desa, ” ucapnya.
Kemudian, lajutnya pentingnya juga harus mengadakan musyawarah ditingkat dusun ( Musdus ) untuk menyerap segala usulan dari masyarakat.
“Penyusunan ini harus betul-betul dilakukan dengan cermat, karena ini sebagai bahan Pemdes dalam penyelenggaraan pembangunan desa selama enam tahun kedepanya, ” imbuhnya. (01)