LOTENG– Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) bersama lembaga masyarakat telah sepakat bakal turun monev ke beberapa ruas jalan di Kecamatan Praya dan Praya Tengah.
Tujuan monev bersama ini, tidak lain guna mengecek langsung hasil penggerjan ruas jalan yang sedang tahap pengerjaan tersebut. Kemudian juga karena pihak Komisi III DPRD Loteng mendapatkan informasi bahwa dalam pengerjaan beberapa ruas jalan ini mendapatkan keluhan dari masyarakat. Seperti ketebalan volume yang dianggap kurang, pengerjaan talud jalan tidak menggunakan lantai jalan dan campuran maupun pengerjaan talud yang tidak menggunakan mesin molen sebelumnya.
Adapun beberapa ruas jalan yang akan menjadi sampel monev Komisi III DPRD ini diantara, ruas jalan Riris Desa Batunyala, Bagek Tenten Batunyala menuju Desa Braim.
Ketua Lembaga LI-TIPIKOR, Fahri menyatakan, pihaknya dari lembaga bersama Komisi III DPRD
telah sepakat untuk turun bersama guna mengecek langsung hasil pengerjaan beberapa ruas jalan dengan menggunakan pijaman setempat dalam waktu dekat ini.
“Turun bersama Komisi III ini karena kami melihat dalam pengerjaan ruas jalan terutama di Kecamatan Praya dan Praya Tengah jauh dari aturan yang ada. Baik dari LPA-LPB kemudian juga dalam pengerjaan talud jalan tersebut, ” tegasnya kemarin.
Ia menegaskan, sebenarnya pihaknya sudah turun melihat langsung pengerjaan ruas jalan itu sebelumnya. Dari temuanya, spek pengerjaan masih jauh dari kurang dan kemudian pengerjaan talud banyak yang mulai rusak. Parahnya juga ada informasi terkait offsaid pembayaran.
BACA JUGA: Masyarakat Kopang Masih Butuh Program Pembangunan
“Kami penting mengajak Komisi III turun agar mereka juga bisa melihat langsung bagaimana pengerjaan jalan itu. Karena ini merupakan leding sektor untuk pengawasan mereka, ” ucapnya.
Setelah, pihaknya bersama Komisi III turun nanti dan hasilnya banyak temuan dalam pengerjaanya, pihaknya baru kemudian akan melayangkan surat BPK maupun KPK untuk turun melakukan audit. “Proyek jalan ini menggunakan anggaran pinjaman. Jadi pengerjaanya harus benar -benar sesuai dengan aturan. Kasian masyarakat jika jalan tidak dikerjakan dengan benar, ” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Loteng, HM Bintang menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat,selain akan memanggil Dinas PUPR dengan semua kontraktor, pihaknya juga berencana akan kembali turun untuk melakukan pengecekan.
“Kami sebagai DPRD harus melakukan tufoksi sebagai pengawasanya. Apalagi ini pengerjaan jalan ini menggunakan dana pijaman yang cukup besar sekali, ” tuturnya.
Ia menegaskan, pada intinya pihaknya dari DPRD akan melakukan pengawasan secara ketat pada pengerjaan beberapa ruas jalan ini. Hal itu dilakukan agar pengerjaan ruas jalan itu sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih, anggaran yang digunakan untuk pengerjaan ruas jalan ini dari anggaran pinjaman PT SMI sebanyak Rp 200 Miliar tersebut. “Kita tidak boleh main-main. Anggaran itu merupakan uang masyarakat, ” imbuh politisi dari Partai PKS ini.(01)