LOTENG–DPRD Lombok Tengah (Loteng) menuding Pemerintah Daerah (Pemda) tidak becus dalam mengelola aset.
Hal itu dilontarkan, mengingat banyak aset milik Pemda berupa lahan maupun bangunan yang hingga sekarang masih terlantar alias terbengkalai di tengah masyarakat.
Adapun beberapa aset yang di maksud dewan perwakilan rakyat dapil Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara ini seperti, bangunan pasar buah di Desa Aik Berik, lahan di Desa Mantan, 10 hektar lahan di Desa Beber, lahan di Desa Mekar Damai, lahan di Desa Bebuak, dan masih banyak lainya.
Anggota DPRD Dapil Batukliang-BKU Loteng, H Sidik Maulana menyatakan, pihaknya melihat hingga sekarang Pemda masih tidak becus dalam mengelola aset berupa lahan dan bangunan. Hal itu karena, masih banyak aset daerah yang terbengkalai atau dilantarkan oleh Pemda hingga sekarang. Padahal, jika aset itu di kelola dengan baik makan akan mendatangkan PAD bagi Pemda sendiri.
“Dari dulu hingga sekarang data aset ini masih semerawut. Ini membuktikan bahwa Pemda tidak becus dalam mengelola aset daerah tersebut, ” jelasnya dengan tegas kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya mendesak agar Pemda untuk menertibkan dan mengelola aset-aset yang terlantar ini. Sebab, jika dibiarkan terus tentu aset itu kedepanya akan beralih menjadi milik masyarakat.
“Ini penting untuk di tertibkan. Sebab kami khawatir kalau terus dibiarkan tentu akan menjadi masalah di kemudian hari, ” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Loteng, HL Sarjana mengakui, bahwa sebelumnya pihaknya sudah membentuk tim pansus aset bakal turun mengecek kondisi beberapa aset Pemda daerah yang disinyalir bermasalah dalam waktu dekat ini.
“Aset daerah banyak yang bermasalah. Sehingga sangat penting agar kita turun ke lepangan langsung. Termasuk salah satunya nanti adalah turu ke aset 10 hektare di Desa Beber itu, ” katanya dengan tegas kemarin.
Selain itu, lanjutnya aset daerah ini juga berkaitan dengan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi jika keberadaanya tidak jelas, wajar kalau capaian PAD dari hasil pengelolaan aset daerah tidak bisa maksimal selama ini. Karena memang masih banyak persoalan di dalamnya, ” ungkapnya.
Ia menyarankan, agar Pemda untuk segera menertibkan asetnya. Jika memang ada aset terlantar dan tidak bermanfaat dengan mendatang PAD, akan baiknya Pemda untuk mengalihkan aset tersebut. Karena saat ini, waktu Pemda untuk berpikir bagaimana peningkatan PAD.
“Buat apa masih memegang aset yang tidak bermanpaat bagi daerah. Maka saya sarankan lebih di alihkan pada titik yang bisa mendatangkan PAD saja, ” ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan pada aset ini, semua aset harus memiliki alas hak maupun sudah sertifikat kedepanya. Itu pihaknya minta pada Pemda karena pihaknya melihat masih banyak aset yang bermasalah karena dikelaim oleh masyarakat.
“Kami tidak ingin mendengar lagi Pemda masyarakat untuk gugat aset ke Pengadilan. Jika ada aset yang di kelaim masyarakat, lebih persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik -baik dan duduk bersama , ” tuturnya.(01)