LOTENG–Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, tahun 2023 mendatang anggaran dana desa akan berkurang.
Pengurangan anggaran dana desa ini merujuk dalam aturan PMK nomor 143. Dimana, pemerintah pusat memerintahkan Pemkab untuk alokasikan dana transfer untuk perlindungan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Loteng , Zaenal Mustakim menyatakan, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Loteng di tahun 2023 mengalami sedikit penurunan.
“Setelah kami konfirmasi ke pusat, ini mengalami penurunan secara nasional. Artinya bukan hanya dilaksanakan di desa kabupaten Loteng saja, ” katanya dengan tegas kemarin.
Ia mengaku, jumlah ADD yang akan berkurang di Loteng sebanyak 3,4 miliar. Pengurangan ADD ini, lanjutnya akan dialihkan untuk program perlindungan sosial sebagai dampak kenaikan BBM.
“Dari pengurangan tersebut, perdesa mengalami imbas pengurangan bervariasi mulai Rp 20 juta sampe 50 juta, ” ujarnya.
Lanjut katanya, kini perhitungan dan penetapan untuk ADD bukan lagi dilakukan oleh daerah, melainkan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat tentang pengelolaan dana desa (DD). Dimana aturan itu, telah diatur plafon tiap-tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kita tunggu saja gimana mekanisme dari pemerintah pusat. Kami di daerah hanya sebagai penerima segala keputusan yang ditetapkan oleh pusat, ” ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap rencana pengurangan ADD tidak terealisasi. Karena, pengurangan tersebut tentu akan banyak imbasnya bagi pemerintahan desa setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara Loteng, Hamdan menyatakan, pihaknya dari desa tentu sangat mengeluhkan pengurangan ADD tersebut. Alasanya, pengurangan ini tentu akan banyak imbasnya bagi pemerintahan desa di tingkat bawah.
“Kami semakin pusing. Selain dengan persoalan yang ada. Namun juga dengan rencana pengurangan ADD yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah pusat ini, ” tegasnya.
Ia mengaku, pengurangan ADD ini akan berimbas pada gaji perangkat desa. Tentunya dengan berat hati gajinya perangkat desa salah satunya adalah staf akan berkurang drastis dari sebelumnya.
“Kami semakin dilema dengan pengurangan ADD ini. Karena dampaknya akan berpengaruh pada gaji perangkat. Saya harapkan rencana pengurangan tersebut tidak terjadi, ” imbuhnya. (01)